Metodologi
Dari berita menjadi catatan: cara kerja kami
Halaman ini menjelaskan apa yang masuk dan tidak masuk arsip, bagaimana sebuah catatan diperiksa, bagaimana angka dan ringkasan di halaman Pantau dihitung, serta apa yang belum bisa kami lakukan. Prinsip dan dasar hukum ada di halaman Tentang.
1. Apa yang masuk
- Peristiwa sejak 20 Oktober 2024 yang dilaporkan media kredibel: korupsi, pelanggaran, kebijakan bermasalah, kelalaian, dan sejenisnya.
- Perbuatan yang lebih lama hanya dicatat bila proses hukumnya berlangsung sejak tanggal itu, dan diberi tanda.
- Tidak masuk: opini, rumor, unggahan media sosial, blog, dan media di luar daftar sumber.
2. Bagaimana sebuah catatan diperiksa
- Program membaca artikel asli, bukan hanya judul.
- Model AI mengusulkan ringkasan, status dan angka, masing-masing dengan kutipan persis dari artikel.
- Mesin memeriksa kutipan kata demi kata, angka, tanggal, dan memastikan tidak ada nama orang yang belum divonis.
- Model kedua yang terpisah membaca ulang artikel untuk memeriksa setiap pernyataan.
- Media lain yang memberitakan hal serupa hanya dicantumkan sebagai "Juga diberitakan oleh" setelah artikelnya sendiri dibaca dan terbukti melaporkan perkembangan yang sama (angka yang sama, atau kalimat persis dari artikel itu), bukan sekadar judul atau topik yang mirip. Artikel yang ternyata membahas hal lain diproses sebagai berita tersendiri.
- Tayang otomatis hanya bila semua lolos dan peristiwa itu diberitakan sedikitnya dua media. Perubahan status hukum selalu ditinjau editor.
- Setiap hari perkembangan yang tayang otomatis dibaca ulang terhadap salinan artikel yang baru diambil.
- Kasus yang senyap 30 hari atau lebih dicari ulang secara berkala dengan kata kunci kasusnya sendiri, hanya di media dalam daftar sumber. Tanggal pengecekan terakhir ditampilkan di daftar Terlupakan.
- Pembaca dapat mengusulkan tautan berita di halaman kasus. Usulan diperiksa dengan cara yang sama dan selalu ditinjau editor sebelum tampil; hanya tautannya yang dipakai.
3. Cara menghitung yang tampil di Pantau
| Tampilan | Cara menghitung |
|---|---|
| Terlupakan? | Kasus yang statusnya masih bergerak (dugaan, tersangka, penuntutan, terdakwa, divonis, berlangsung) dan tidak punya berita baru selama sekian hari (30, 60, 90 atau 180). Tidak adanya berita tidak berarti tidak ada perkembangan; mungkin hanya belum diberitakan atau belum tertangkap sistem kami. |
| Jam kasus | Hari sejak pertama diberitakan dan sejak berita terakhir. Bila editor mencatat tonggak status (misalnya tersangka, divonis), jarak antartahap ikut ditampilkan. Tanggal tonggak adalah tanggal pencatatan di arsip, bukan selalu tanggal kejadian di pengadilan. |
| Setahun lalu | Perkembangan yang tercatat pada tanggal yang sama (selisih beberapa hari) satu atau dua tahun sebelumnya. Bisa kosong pada hari yang sepi. |
| Ringkasan pekan | Perkembangan dan kasus baru dalam satu pekan Senin sampai Minggu, waktu Indonesia Barat. |
| Uang kembali | Uang yang sudah kembali ke negara dibandingkan kerugian negara. Per kasus, angka yang kembali dibatasi setinggi kerugiannya, karena uang pengganti bisa melebihi kerugian. Angka tanpa pembatas tetap ditampilkan terpisah. Kasus tanpa angka kerugian dihitung terpisah. |
| Rapor hasil | Sebaran kasus per tahap (mulai dugaan sampai inkracht atau bebas), kasus yang macet, dan koreksi yang pernah dilakukan. |
| Per lembaga | Kasus dikelompokkan menurut lembaga yang disebut dalam catatan. Satu kasus bisa muncul di beberapa lembaga. Disebut tidak berarti bersalah. |
4. Angka uang
Angka dipilih menurut urutan dasar (putusan, audit, data resmi, dugaan penyidik, estimasi) dan dibagi dalam tiga kotak: uang negara yang hilang, sudah kembali, dan angka lain. Rinciannya ada di bagian Cara memilih angka.
5. Keterbatasan yang jujur
- Bias liputan. Kami hanya melihat apa yang diberitakan media dalam daftar sumber. Kasus yang jarang diliput, terutama di daerah, kurang terwakili. Arsip ini bukan peta lengkap penyelewengan.
- AI bisa keliru. Pemeriksaan berlapis mengurangi tetapi tidak meniadakan kesalahan. Berita asli adalah rujukan utama.
- Tanggal. Tanggal di arsip adalah tanggal berita atau perkembangan dicatat; bisa berbeda dari tanggal kejadian sebenarnya.
- Status dapat tertinggal. Putusan atau penghentian perkara bisa terjadi sebelum diberitakan atau tertangkap sistem.
- Angka tidak dijumlahkan sembarangan. Angka yang tumpang tindih antarkasus ditandai agar tidak dihitung dua kali.
6. Jadwal dan versi
Pengumpulan berjalan otomatis setiap hari, dan pemeriksaan ulang berjalan terpisah. Setiap perubahan disimpan sebagai revisi sehingga bisa ditelusuri. Koreksi yang kami lakukan dicatat terbuka di halaman Koreksi.
Menemukan kesalahan? Kirim koreksi atau hak jawab. Kami memuat koreksi yang terverifikasi dan mencatatnya.