IMLIndonesia Mudah Lupa
Kembali ke daftar kasus
Divonis

Pagar laut Tangerang: 263 sertifikat di wilayah laut, Kades Kohod divonis 3,5 tahun

Kasus pagar laut di perairan Tangerang berujung pada pengusutan 263 sertifikat tanah yang terbit Desember 2023 sampai November 2024. Bareskrim menetapkan Kepala dan Sekretaris Desa Kohod serta dua penerima kuasa sebagai tersangka; pada 13 Januari 2026 Pengadilan Tipikor Serang memvonis Kades Kohod Arsin dan tiga terdakwa lain masing-masing 3,5 tahun penjara.

Riwayat perkembangan

  1. Pengadilan Tipikor Serang memvonis empat terdakwa, termasuk Kades Kohod, masing-masing 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta, sesuai tuntutan jaksa.

    detik · CNN Indonesia
  2. Bareskrim menetapkan Kepala dan Sekretaris Desa Kohod serta dua penerima kuasa sebagai tersangka pemalsuan 263 sertifikat; motifnya disebut ekonomi.

    Bisnis.com

Gambar untuk dibagikan

Unduh PNG