Pagar laut Tangerang: 263 sertifikat di wilayah laut, Kades Kohod divonis 3,5 tahun
Kasus pagar laut di perairan Tangerang berujung pada pengusutan 263 sertifikat tanah yang terbit Desember 2023 sampai November 2024. Bareskrim menetapkan Kepala dan Sekretaris Desa Kohod serta dua penerima kuasa sebagai tersangka; pada 13 Januari 2026 Pengadilan Tipikor Serang memvonis Kades Kohod Arsin dan tiga terdakwa lain masing-masing 3,5 tahun penjara.
Riwayat perkembangan
Pengadilan Tipikor Serang memvonis empat terdakwa, termasuk Kades Kohod, masing-masing 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta, sesuai tuntutan jaksa.
detik · CNN IndonesiaBareskrim menetapkan Kepala dan Sekretaris Desa Kohod serta dua penerima kuasa sebagai tersangka pemalsuan 263 sertifikat; motifnya disebut ekonomi.
Bisnis.com