Korupsi dana kerja sama media Kominfo Sulawesi Utara: mantan PPK ditahan, negara rugi Rp7,5 miliar
Polda Sulawesi Utara menahan mantan PPK berinisial RL dalam dugaan korupsi dana kerja sama media pada Dinas Kominfo Sulut tahun anggaran 2023-2024. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp7,5 miliar dan telah menahan tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut.
Riwayat perkembangan
Polda Sulawesi Utara menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RL dalam dugaan korupsi dana kerja sama media Kominfo Sulut tahun anggaran 2023-2024 yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp7,5 miliar.
Kompas.com